kewiraswastawan, wiraswasta, wiraswastawan
wirausaha adalah suatu keberanian untuk memulai sesuatu usaha atas kekuatan diri sendiri, dan berani mengambil resiko atas apa yg dilakukannya
wirausahawan memiliki fungsi sebagai inovator, yaitu tindakan seseorang yang mengadakan aplikasi praktik terhadap hasil penemuan baru.
perusahaan kecil dalam lingkup perusahaan
perusahaan kecil atau bisa di bilang perusahaan yangbelum menjadi perusahaan terbuka atauu go nasional karna ruang lingkuonya hanya sebagian kecil saja,
perkembangan franchising di indonesia
kiat2 memilih usaha waralaba adalah menentukan, akankah memilih waralaba lokal atau luar negri sesuai dengan kemampuan biaya, karna waralaba luar negri lebih disukai pelanggan, dan juga memperhitungkan biaya
a. Ongkos awal, dimulai dari 10 juta hingga 1 milyar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
b. Ongkos royalty, dibayarkan pemegang waralaba setiap sebulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalty berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalty yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adala biaya yang dikeluarkan oleh pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
jenis2 waralaba
a. Produk dan jasa otomotif
b. Bantuan dan jasa bisnis
c. Produk dan jasa konstruksi
d. Jasa pendidikan
e. Rekreasi dan hiburan
f. Fast Food dan Take away ( makanan siap saji )
g. Perawatan kesehatan
h. Jasa membersihkan
i. Retailing ( eceran )
Ciri-Ciri Usaha Kecil
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
a. Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
b. Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
c. Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
d. Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
a. Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
b. Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
c. Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
d. Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.
Kelemahan perusahaan kecil adalah
a. Ketidakmampuan pemimpin perusahaan kecil dalam mengelola perusahaan dan sumber daya manusianya,
b. Sulit mengembangkan usaha,dikarenakan sulit mendapatkan modal jangka panjang dengan syarat lunak,
c. Kurang tepat dalam memilih media promosi,
d, Ketidakmampun dalam menagih piutang.
Perusahaan kecil dapat mengembangkan usahanya dengan cara-cara sebagai berikut:
1. Gunakan media promosi yang tepat,
2. Mencari tahu mengenai kemajuan teknologi,
3. Meningkatkan mutu sumber daya manusianya.
4. Pintar dalam memilih bahan baku yang kualitas bagus namun biayanya masih terjangkau,
perbedaan kewirausahan dan bisnis kecil
perbadaan kewirausahaan dengan usaha kecil
Kewirausahaan adalah keberanian seseorang mengambil risiko dengan menyatukan berbagai fungsi, produksi, termasuk bahan baku, modal, tenaga kerja dan menerima imbalan dalam bentuk laba dari nilai pasar yang di hasilkan. Sedangkan bisnis kecil adalah kegiatan usaha kecil yang sifatnya mencari keuntungan biasanya usaha ini di lakukan melalui kegiatan usaha rumahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar